Langsung ke konten utama

PPdK X SMK | Bab 2 Ancaman terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika Bagian 2

B. Ancaman di Bidang Ipoleksosbudhankam

    Selain ancaman militer, bangsa Indonesia juga menghadapi adanya ancaman nonmiliter di bidang ipoleksosbudhankam. Beberapa ancaman di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan akan dijabarkan pada pembahasan berikut.

1. Ancaman di Bidang ideologi

    Paham komunisme dan liberalisme menjadi ancaman terhadap ideologi Pancasila. Tanpa disadari paham tersebut memengaruhi pola pikir dan perilaku masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat dari memudarnya sikap nasionalisme dan peruhahan perilaku ke arah negatif seperti gaya hidup mewah, pergaulan bebas, dan sebagainya.

2. Ancaman di Bidang Politik

    Ancaman di bidang politik bersumber dari dalam dan dari luar negeri. Ancaman dari dalam berupa sebagai berikut.

  • Penggunaan kekuatan dalam bentuk pengerahan massa untuk menumbangkan pemerintah yang berkuasa.
  • Menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.
  • Separatisme. Ancaman separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata.

    Ancaman dari luar negeri dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Bentuk ancaman nonmiliter berdimensi politik yang sering digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain antara lain intimidasi, provokasi, dan blokade politik.

3. Ancaman di Bidang Ekonomi

    Globalisasi berpengaruh terhadap perekonomian suatu negara. Kebijakan ekonomi suatu negara mendapat pengaruh dari negara lain. Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan ketika negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. 

 Berikut pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia.

  • Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar negeri seiring dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya batas-batas negara.

  • Cepat atau lambat perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia.

  • Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas.

  • Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang, serta penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan sehingga angka pengangguran dan kemiskinan sulit dikendalikan.

  • Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

4. Ancaman di Bidang Sosial Budaya

Ancaman di bidang sosial budaya dibedakan atas ancaman dari dalam dan dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menimbulkan permasalahan seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, sena patriotisme.

    Ancaman dari luar timbul karena pengaruh negatif globalisasi. Berikut bentuk ancaman dari luar.

  • Munculnya gaya hidup konsumtif yang selalu mengonsumsi barang-barang dari luar negeri.
  • Munculnya sifat hedonisme yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi.
  • Adanya sikap individualisme yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain tidak ada dan tidak bermakna.
  • Munculnya gejala westernisasi yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya Barat tanpa diseleksi terlebih dahulu. Contoh: memakai pakaian dengan model pakaian seperti orang Barat yang bertentangan dengan nilai dan norma bangsa Indonesia.
  • Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial.
  • Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

4. Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan

    Pada umumnya wujud ancaman di bidang pertahanan dan keamanan berupa ancaman militer. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Bentuk ancaman militer antara lain agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, serta ancaman keamanan laut dan udara.

C. Peran Serta Masyarakat  Mengatasi Berbagai Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional

    Tahukah Anda baju batik? Mungkin di rumah Anda memilikinya atau bahkan mengenakannya dalam acara-acara tertentu. Mengenakan pakaian batik merupakan wujud cinta tanah air karena batik merupakan produk dalam negeri. Mengenakan batik berarti ikut membantu Indonesia dalam mengatasi ancaman di bidang ekonomi. ltulah contoh peran serta. Bagaimana peran serta masyarakat untuk mengatasi berbagai ancaman?

    Peran serta merupakan andil seseorang (individu, kelompok, atau masyarakat) dalam hal tertentu. Maksud pembahasan ini adalah dalam menghadapi ancaman ipoleksosbudhankam. Peran serta dan kesadaran masyarakat mempunyai makna bahwa individu harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan negara Indonesia untuk mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional.

    Berikut peran serta masyarakat untuk mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi

  • Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
  • Menciptakan ketahanan nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan negara, dan mempererat persatuan bangsa.
  • Memiliki semangat persatuan yang ber-Wawasan Nusantara, yaitu semangat mewujudkan persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun aspek sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. Wawasan Nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerja sama, dan kesetiakawanan terhadap ikrar bersama. Memiliki Wawasan Nusantara berarti memiliki ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dan dipelihara oleh semua komponen masyarakat. Ketentuan-ketentuan itu antara lain Pancasila sebagai landasan ideal dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional. Ketentuan lainnya dapat berupa peraturan-peraturan yang berlaku di daerah yang mengatur kehidupan bermasyarakat.
  • Menghormati perbedaan suku, budaya, agama, dan warna kulit. Perbedaan yang ada akan menjadi indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan salah satu kekayaan bangsa.
  • Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasapersatuan, dan tanah air Indonesia, serta memiliki Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Sang Saka Merah Putih. Kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
  • Menaati peraturan agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan dengan tertib dan aman. Jika peraturan saling dilanggar akan terjadi kekacauan yang dapat menimbulkan perpecahan.

 

Komentar