Langsung ke konten utama

PPdK X SMK | Bab 2 Ancaman terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika Bagian 1

A. Ancaman terhadap Integrasi Nasional

    Indonesia berada di antara dua samudra dan dua benua, yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik serta Benua Asia dan Benua Australia. Dengan kondisi yang demikian menjadikan Indonesia sebagai jalur perdagangan internasional. Selain letaknya yang strategis, Indonesia juga merupakan negara besar yang berbentuk kepulauan dengan aneka ragam budaya dan suku bangsa serta memiliki potensi alam yang luar biasa melimpah. Hal ini menjadikan Indonesia menarik banyak perhatian dari banyak negara. Kondisi ini juga mendatangkan potensi munculnya berbagai ancaman. Ancaman adalah usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional melalui tindak kriminal dan politis.

    Ancaman bagi integrasi nasional bisa datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan nonmiliter.

1. Ancaman Militer

    Ancaman militer merupakan ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi dan dinilai memiliki kemampuan untuk membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, serta keselamatan segenap bangsa.

    Terdapat beberapa bentuk ancaman di bidang militer yang harus diwaspadai demi menjaga keutuhan wilayah negara kita. Berikut beberapa bentuk ancaman di bidang militer.

a. Agresi

    Agresi adalah penggunaan kekuatan bersenjata yang dilakukan oleh negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan segenap bangsa. Agresi ini merujuk kepada suatu perilaku yang dimaksudkan untuk membuat objeknya mengalami rasa sakit atau dalam keadaan bahaya. Indonesia pernah mengalami agresi pada zaman penjajahan Belanda sebanyak dua kali yaitu Agresi Militer I dan Agresi Militer ll.

Tindakan agresi dapat dilakukan secara verbal maupun fisik. Bahkan, kegiatan merusak barang serta perilaku destruktif lainnya juga termasuk ke dalam definisi dari agresi. Walaupun demikian, agresi ini tidak sama dengan ketegasan. Beberapa bentuk agresi adalah sebagai berikut.

1. Blokade

Blokade merupakan suatu bentuk pengepungan (penutupan) suatu daerah, kawasan, tempat, atau negara sehingga orang-orang, barang, kapal, dan sebagainya tidak bisa keluar masuk dengan bebas. Blokade merupakan salah satu hal yang hampir ada di semua bentuk kampanye militer serta alat pilihan untuk melakukan peperangan ekonomi melawan negara musuh. Ada tiga jenis blokade, yakni blokade laut, blokade listrik, dan pengepungan. Contoh dari blokade adalah Blokade Berlin.

2. Serangan Unsur Angkatan Bersenjata

Serangan dengan unsur angkatan bersenjata yang ada di dalam suatu wilayah negara, di mana tindakan atau keberadaannya bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

3. Invasi

Invasi merupakan suatu bentuk aksi militer di mana angkatan bersenjata suatu negara yang berusaha memasuki daerah yang telah dikuasai oleh negara lain, yang bertujuan menguasai daerah tersebut atau bahkan mengubah merintahan yang berkuasa. Tujuan akhir dari invasi ini biasanya merujuk skala yang besar dan dengan jangka waktu yang panjang, serta pasukan besar sangat dibutuhkan dalam mempertahankan daerah yang diinvasinya. Contoh invasi udara murni adalah Pertempuran Kreta, Operasi Thursday, Operasi Market Garden.

4. Bombardemen

Bombardemen merupakan suatu bentuk penggunaan senjata atau bom dilakukan oleh musuh melalui angkatan udara.

b. Sabotase

    Sabotase merupakan tindakan perusakan yang dilakukan secara terencana yang disengaja dan tersembunyi terhadap peralatan, personel, serta aktivitas dari bidang sasaran yang ingin dihancurkan yang berada di tengah-tengah masyarakat, kehancuran ini menimbulkan efek atau dampak psikologis yang besar. Sabotase bisa dilakukan terhadap beberapa struktur penting, seperti infrastruktur, struktur ekonomi, dan sebagainya.

    Pada zaman dahulu banyak sekali terjadi peristiwa sabotase. Contohnya adalah pada masa Perang Dunia Il tahun 1939 hingga 1945, gerakan bawah tanah di Eropa seperti di Prancis, Polandia, Norwegia, dan sebagainya melakukan sabotase dengan cara merusak jalan, jembatan, gedung, dan lain-lain sehingga tidak bisa digunakan oleh musuh, yakni tentara Nazi dan Jerman.

c. Pelanggaran Wilayah

    Pelanggaran wilayah merupakan suatu bentuk tindakan memasuki suatu wilayah tanpa izin, baik oleh pesawat tempur maupun kapal-kapal perang.

Contoh pelanggaran wilayah yang pernah terjadi di Indonesia antara lain kapal perang Malaysia masuk perairan Ambalat. Hubungan yang terjalin antara Indonesia dan Malaysia kembali memanas diakibatkan oleh kapal perang Malaysia yang tiba-tiba telah memasuki wilayah perairan Ambalat tanpa adanya izin.

d. Aksi Teror Bersenjata

    Aksi teror bersenjata merupakan aksi yang dilakukan oleh jaringan terorisme internasional atau yang bekerja sama dengan jaringan terorisme di dalam negeri atau luar negeri yang bereskalasi tinggi sehingga bisa membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dalam bentuk aksi teror bersenjata harus diwaspadai oleh semua pihak sebab terkadang memakan korban jiwa serta menorehkan luka psikis dan sosial bagi masyarakat. Masyarakat akan mengalami ketakutan dan trauma yang akan berdampak pada kehidupan sosial maupun ekonomi.

Contoh peristiwa di Indonesia yang termasuk dalam kategori aksi teror bersenjata yaitu sebagai berikut.

  • Bom Bali I 2002 
  • Bom Bali II 2005 
  • Bom JW Marriott 2003 
  • Bom Surabaya 2018

e. Pemberontakan Bersenjata

    Pemberontakan adalah cara, proses, dan perbuatan memberontak atau menentang terhadap kekuasaan yang sah. Pada masa awal kemerdekaan, di Indonesia cukup diwarnai aksi pemberontakan bersenjata meskipun pada akhirnya bisa diberantas. Contoh pemberontakan yang pernah terjadi di Indonesia adalah pemberontakan G-30-S/PKl.

f. Spionase

    Spionase adalah suatu bentuk kegiatan dari intelijen yang dilakukan guna mendapatkan suatu informasi atau rahasia militer atau negara. Spionase juga bisa diartikan sebagai bentuk pengintaian atau memata-matai yang merupakan suatu praktik guna mengumpulkan informasi tentang suatu organisasi atau lembaga yang dianggap rahasia tanpa adanya izin dari pemilik sah infomasi tersebut. Spionase masuk dalam kategori ancaman bidang militer. Masyarakat secara umum kadang tidak menyadari adanya tindakan ini.

g. Perang Saudara

    Dalam bahasa Inggris, perang saudara disebut dengan Civil War yang secara harfiah artinya perang warga sipil atau perang madani. Perang saudara merupakan perang yang terjadi datam suatu negara yaitu antarwarga negara yang berada dalam kesatuan wilayah. Perang saudara ini merujuk kepada suatu jenis perang di mana bukan dua atau Iebih negara yang menjadi kubu berlawanan satu sama Iain, tetapi beberapa faksi/saudara di dalam suatu entitas politik.

    Perang saudara dapat dipicu oleh berbagai macam faktor penyebab di antaranya masalah perbedaan etnis, kesenjangan ekonomi, konflik agama, gejolak politik, dan masih banyak lagi alasan yang Iain. Perang saudara ini memiliki dampak negatif yang banyak dalam struktur ekonomi, struktur politik, struktur sosial, serta datam hubungan antarwarga. Perang saudara merupakan ancaman serius bagi sebuah negara. Oleh karena itu, kita harus mewaspadainya dan mencegah agar hal tersebut tidak terjadi di Indonesia.

2. Ancaman Nonmiliter

    Ancaman nonmiliter atau disebut juga nirmiliter adalah ancaman yang menggunakan factor-faktor nonmiliter dan dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara, serta keselamatan segenap bangsa. Salah satu penyebab ancaman nonmiliter adalah adanya pengaruh negatif dari globalisasi. Globalisasi yang menghilangkan sekat atau batas pergaulan antarbangsa secara disadari ataupun tidak telah memberikan dampak negatif yang kemudian menjadi ancaman bagi keutuhan sebuah negara, termasuk Indonesia.

    Ancaman nonmiliter di antaranya dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya. Contoh ancaman nonmiliter seperti pengaruh gaya hidup (life style) kebarat-baratan, sudah tidak mencintai budaya sendiri, tidak menggunakan produk dalam negeri, dan sebagainya. Ancaman nonmiliter memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik dan bentuknya tidak tertihat seperti ancaman militer. 

bagian 2 .....

Komentar