Langsung ke konten utama

PPdK XI SMK | Bab 8 Ancaman terhadap Ipoleksosbudhankam dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika Bagian 1

A. Ancaman terhadap Ipoleksosbudhankam

Kasus pelanggaran wilayah merupakan wujud nyata ancaman pertahanan dan keamanan wilayah Indonesia. Dalam menghadapi ancaman ini pemerintah telah bersikap tegas. Upaya pemerintah akan lebih bagus ketika didukung oleh segenap rakyat Indonesia. Bagaimana wujud ancaman terhadap ipoleksosbudhankam? Berikut akan diuraikan lebih lanjut tentang ancaman terhadap ipoleksosbudhankam.

1. Ancaman di Bidang Ideologi

    Ancaman dalam bidang ideologi adalah ancaman yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan pemikiran masyarakat suatu negara sehingga akan mengancam dasar falsafah negara yaitu Pancasila. Berikut contoh kasus ancaman di dang ideologi.

a. Ancaman Ideologi Komunis

Komunisme adalah ideologi yang mendukung masyarakat tanpa kelas. Semua properti dan kekayaan dimiliki bersama, bukan oleh individu. Ideologi komunis bertentangan dengan ideologi Pancasila karena hak individu tidak diaküi dalam ideologi ini. Padahal manusia merupakan makhluk individu sekaligus makhluk sosial yang hak-haknya harus dijamin. Contoh kasus ancaman komunis di Indonesia adalah peristiwa G-30-S/PKI.

b. Ancaman Ideologi Liberal

Liberalisme merupakan paham atau ideology yang menitikberatkan pada kebebasan dan persamaan hak individu dalam berbagai aspek kehidupan. Liberalisme berkembang sebagai respons terhadap kekuasaan negara absolut atau otorite/ vang maerapkan pembatasan ketat temadap warga negaranya. Landásan pemikiran liberalisme adalah raanusia pada hakikatnya adalah baik dan berbudi pekerti tanpa harus diadakan pola-pola pengaturan yang ketat dan memaksa.

Liberalisme bertentangan dengan Ideologi Pancasiia memberi kebebasan kepada individu. Akan tetapi, kebebasan yang diberikan adalah kebebasan secara bertanggung jawab. Salah satu penganut ideologi liberal adalah Amerika Serikat. Di negara Amerika Serikat seorang warga negara bebas berkreasi, bahkan berbuat sesuatu yang jika dilakukan di Indonesia sangat dilarang seperti membuat website yang berbau pomografi. Di Amerika Serikat hal tersebut tidak dilarang dan tidak bertentangan dengan hukum.

2. Ancaman Berdimensi Politik

    Politik berhpbungan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan tata pengelolaannya. Politik juga berhubungan dengan kebijakan dan, hubungan luar negeri. Oleh karena itu, encaman berdimensi politik dapat berasal dari dalam negeri dan luar negeri.

a. Ancaman Berdimensi Politik dari Dalam Negeri

    Ancaman dari dalam berarti, ancaman yang berasal dari negara Indonesia sendiri, baik pemerintah maupun warganya. Ancaman berdimensi politik dari dalam negeri meliputi pengerahan massa, kudeta, dan gerakan separatisme.

1) Pengerahan Massa

    Pengerahan massa atau mobilisasi massa merupakan upaya menggerakkan kelompok masyarakat untuk mencapai tujuan tertentu. Pengerahan ini dilakukan oleh oknum yang berkepentingan. Pengerahan massa biasanya muncul sebagai reaksi dari kebijakan tertentu yang dibuat pemerintah. Aksi ini menjadi ancaman politik ketika disusupi oleh oknüm-oknum yang mengambil keuntungan dan biasanya bertentangan dengan tujuan aksi yang diselenggarakan

2) Kudeta

    Kata kudeta berasal dari bahasa Perancis, coup d'etat atau disingkat coup artinya serangan atau pukulan pada negara.-Pengertian kudeta yaitu suatu tindakan perebutan kekuasaan dari pemerintahan yang sah, dikerjakan secara ilegal serta sering kali bersifat brutal dan tidak konstitusional. Kudeta jelas merupakan ancaman terhadap politik karena mengancam kekuasaan yang sah.

3) Separatisme

    Separatisme merupakan gerakan untuk memisahkan diri dari suatu negara dengan tujuan mendirikan negara sendiri: Kasus separatisme pernah terjadi di Indonesia. Tepatnya pada masa kepemimpinan B.J. Habibie. Salah satu wilayah Indonesia, yaitu Timor Timur melepaskan diri dari NKRI.

b. Ancaman Berdimensi Politik Luar Negeri

    Ancaman di bidang politik dan luar negeri dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Bentuk ancaman nonmiliter berdimensi politik antara lain intimidasi, provokasi, atau blokade politik (blokade politik adalah pengepungan atau penutupan sistem politik suatu negara). Ancaman tersebut sering digunakan oleh pihak-pihak dari luar untuk menekan suatu negara.

3. Ancaman di Bidang Ekonomi

    Ancaman di bidang ekonomi berkaitan dengan era pasar bebas. Berikut ancaman kedaulatan Indonesia dalam bidang ekonomi.

  • Pasar Indonesia dibanjiri barang-barang dari luar negeri dengan kualitas bersaing, bahkan harga lebih murah. Akibatnya, barang-barang lokal terdesak terutama batang-barang dengan kualitas buruk.
  • Pihak asing semakin mudah menanamkan modal di Indonesia. Kemudahan tersebut berdampak pada kepemilikan saham. Perekonomian Indonesia akan dikuasai pihak asing. Persaingan bebas mendorong terjadinya monopoli perdagangan. Akibatnya, terjadi kesenjangan sosial yang tajam dalam masyarakat.
  • Angka pengangguran meningkat. Meningkatnya angka pengangguran menunjukkan lemahnya pertumbuhan ekonomi suatu negara. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja semakin kecil sehingga masalah pengangguran tidak dapat diatasi.

    Ancaman di bidang ekonomi juga dipengaruhi oleh dampâk negatif globalisasi. Globalisasi ekonomi menimbulkan pengaruh negatif yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia khususnya di bidang ekonomi. Pengaruh yang dimaksud antara lain sebagai berikut.

a. Produk Lokal Kalah Saing

    Indonesia akan dibanjiri barang dari luar seiring perdagangan bebas yang tidak mengenal batas batas negara. Akibatnya, barang-barang lokal akan terdesak karena kalah bersaing dengan barang-barang dari luar negeri.

b. Perekonomian Indonesia

    Perekonomian di Indonesia akan dikuasai pihak asing cepat atau lambat. Sebagai dampak dari makin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia. Dikhawatirkan pihak asing akan mendikte atau menekan pemerintah atau bangsa Indonesia. Dengan demikian, bangsa Indonesia akan dijajah secara ekonomi oleh negara investor.

c. Tajamnya Kesenjangan Sosial

    Tajamnya kesenjangan sosial akibat persaingan bebas akan timbul kesenjangan sosial yang tajam. Persaingan bebas akan memunculkan pelaku ekonomi yang kalah dan menang. Pihak yang menang bisa melakukan monopoli pasar. Sedangkan yang kalah hanya menjadi penonton dan terpinggirkan.

d. Sektor Ekonomi Rakyat Bersubsidi Berkurang

    Sektor-sektor ekqnomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang, dan penyerapan tenaga kerja dengan pola kerja padat karya semakin ditinggalkan. Akibat sektor-sektor ekonomi rakyat bersubsidi makin berkurang maka angka pengangguran dan kemiskinan semakin sulit dikendalikan.

e. Pertumbuhan Ekonomi Tidak Stabil

    Bila dampak negatif tersebut terjadi, pertumbuhan ekonomi suatu negara menjadi tidak stabil dalam jangka pendek. Dalam jangka panjang pertUmbuhan tidak stabil ini akan mengurangi Iaju pertumbuhah ekonomi. Pertumbuhan pendapatan nasional dan kesempatan kerja makin lambat. Masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau makin buruk. Akhimya, jika globalisasi menimbulkan efek buruk pada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi makin tidak adil dan masalah sosial ekonomi masyarakat makin bertambah buruk.

4. Ancaman di Bidang Sosial dan Budaya

    Ancaman di bidang sosial dan budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan luar. Ancaman dari datam ditimbulkan oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut mendorong timbulnya berbagai permasalahan seperti premanisme, separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut jika tidak segera diatasi akan mengancam integrasi nasional. Adapun ancaman dari luar timbul sebagai akibat pengaruh negatif globalisasi sebagai berikut.

  • Pola hidup konsumtif dan lunturnya kecintaan terhadap produk dalam negeri.
  • Hedonisme yang menganggap kenikmatan pribadi sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hedonisme mendorong manusia melakukan berbagai cara untuk mengejar kenikmatan meskipun harus melanggar norma-norma dalam masyarakat, seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, dan gemar berfoya-foya.
  • Sikap individualis yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri. Sikap individualis menyebabkan pudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepeduliary dan kesetiakawanan sosial.
  • Westernisasi yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi pada budaya Barat tanpa diseleksi terIebih dahulu, seperti meniru model pakaian yang terbuka dan budaya minum minuman beralkohol.
  • Lunturnya nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

4. Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan

    Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman serta gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Sistem pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia dirancang dan dikembangkan menyesuaikan kondisi bangsa dan negara yang berlandaskan pada pandangan hidup bangsa dan budaya bangsa. Sistem pertahanan negara Indonesia bersifat semesta, artinya melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional Iainnya.

    Ancaman di bidang pertahanan dan keamanan negara dapat berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Ancaman dari dalam negeri terhadap pertahanan dan keamanan, misalnya aksi teror dan konflik SARA. Adapun ancaman dari Iuar negeri berbentuk illegal fishing dan pelanggaran batas wilayah. Indonesia mempunyai wilayah sangat Iuas. Oleh karena itu, diperlukan alat utama sistem pertahanan (alutsista) untuk menjaga pertahanan dan keamanan Indonesia. Selain itu, dalam menjaga pertahanan dan keamanan Indonesia sangat diperlukan keikutsertaan warga negara Indonesia. Peran serta segenap warga negara Indonesia diharapkan dapat memperkuat pertahanan dan keamanan Indonesia.

    Salah satu ancaman pertahanan dan keamanan yang pernah dialami Indonesia adalah spionase. Spionase merupakan kegiatan yang biasanya dilakukan oleh agen rahasia dalam mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan negara dari negara lain. Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup dengan menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kegiatan spionase tidak mudah dideteksi. Oleh karena itu, spionase merupakan bentuk ancaman militer yang memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan.

    Sasaran kegiatan spionase adalah objek vital nasional dan instalasi strategis. Negara Indonesia memiliki sejumlah objek vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase dan spionase sehingga harus dilindungi. Objek vital nasional dan instalasi strategis tersebut antara lain Istana Negara, gedung MPR/DPR/DPD, tempat wisata, dan tempat pengelolaan sumber daya alam.

    Kasus yang pernah mencuat di permukaan adalah spionase yang dilakukan oleh Australia. Menurut mantan diplomat Philip Dorling, Australia sudah lama mengintai tindak tanduk tetangganya (Indonesia). Soal ini diungkap Dorling dalam kolomnya di Sydney Morning Herald, Kedutaan Besar Australia di Jakarta merupakan lokasi pertama operasi badan intelijen Australia di luar negeri. Sebuah catatan hariari salah satu diplomat senior Australia yang tidak terpublikasikan menyebutkan bahwa badan intelijen Australia (DSD) rutin menyadap hubungan kawat diplomatik Indonesia sejak pertengahan 1950-an. Aksi Australia memata-matai Indonesia bermula dari kerja sama dengan unit intelijen Inggris MI6 dan lebih jauh Iagi kerja sama dengan badan intelijen Amerika Serikat (CIA). Salah satu aksi spionase yang dilakukan Australia adalah dengan mengamati tindak tanduk militer Indonesia sebelum dan sesudah jajak pendapat Timor Timur.

Komentar