Materi PPdK Kelas X SMK | BAB 6 FUNGSI DAN KEWENANGAN LEMBAGA_LEMBAGA NEGARA MENURUT UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
A. Lembaga-Lembaga Negara Negara Indonesia adalah negara hukum (rechstaat) dengan sistem pemerintahan demokrasi. Negara Indonesia bukan negara kekuasaan (machstaat) di bawah satu tangan seorang penguasa. Oleh karena itu, dalam sistem pemerintahan segala macam kekuasaan negara diatur dalam ketentuanketentuan hukum (undang-undang). Kekuasaan negara juga dijalankan oleh lembaga-lembaga dengan tata aturan tertentu. Lembaga-lembaga negara yang ada di Indonesia menurut amanah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 meliputi sebagai berikut. 1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Anggota MPR RI terdiri dari anggota DPR RI dan DPD RI yang dipilih melalui pemilihan umum. Berikut tugas dan wewenang MPR berdasar IJUD 1945. Mengubah dan menetapkan UUD 1945. Melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilu dalam sidang paripurna MPR. Memutuskan usul DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberhentik...