Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2021

Materi PPdK Kelas X SMK | Bab 3 Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Negara

  A. Sistem Pembagian Kekuasaan Negara Kekuasaan merupakan kemampuan seseorang untuk memengaruhi orang lain supaya melakukan tindakan-tindakan yang dikehendaki atau diperintahkannya. Sebagai contoh, peraturan di sekolah melarang siswa tidak boleh terlambat, apabila ada siswa yang terlambat akan mendapat teguran dari guru. 1. Macam-Macam Kekuasaan Negara Negara mempunyai kekuasaan karena pada dasarnya negara merupakan organisasi kekuasaan, Kekuasaan negara merupakan kewenangan negara untuk mengatur seluruh rakyatnya untuk mencapai keadilan dan kemakmuran serta keteraturan. Kekuasaan negara di Indonesia meliputi kekuasaan konstitusl, eksekutif, legislatif, yudikatif, eksaminatif, dan moneter. 2. Pembaglan Kekuasaan secara Horlzontal Pembagian kekuasaan secara horizontal adalah pembagian kekuasaan menurut fungsl lembagalembaga tertentu (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). Pembagian kekuasaan pada tlngkat pemerlntah pusat berlangsung antara lembaga-lembaga negara yang seder

Materi PPdK Kelas XI SMK | BAB 3 Sistem dan Dinamika Demokrasi Pancasila

A. Hakikat Demokrasi Pancasila          Secara etimologi istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demokratia yang terdiri dari dua kata, yaitu demos yang rakyat dan kratos/kratein yang berarti kekuatan/pemerintahan. Secara harfiah, demokrasi berarti kekuatan rakyat atau suatu bentuk pemerintahan dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Banyak ahli mengemukakan pendapat tentang pengertian demokrasi sehingga pengertian demokrasi bermacam-macam dan berbeda satu dengan lainnya. Meskipun demikian, pengertian demokrasi pada dasarnya mempunyai kesamaan prinsip. Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.           Secara umum demokrasi dapat diklasifikasikan berdasarkan prinsip ideologi, penyaluran kehendak rakyat, dan berdasarkan titik perhatiannya. Pertama, berdasarkan prinsip ideologi demokrasi dibagi menjadi dua yaitu demokrasi rakyat dan demokrasi konstitusional. Kedua, berdasarkan penyaluran kehendak rakyat demokrasi terdiri dari demokrasi langsung