Tipe-tipe Kebijakan Publik
Berdasarkan sudut
pandang para pakar analisis kebijakan publik, terdapat banyak jenis kebijakan
publik yang ditawarkan. Menurut James Anderson misalnya, ia menyampaikan
bahwa kategori kebijakan pulbik dibagi menjadi berikut
1.
Kebijakan
substantive versus kebijakan procedural
2.
Kebijakan
distributif versus kebijakan regulatori versus kebijakan redistributive
3.
Kebijakan
material versus kebijakan simbolis
4.
Kebijakan
yang berhubungan dengan barang umum (public goods) dan barang privat (privat goods)
Kebijakan substantive versus kebijakan procedural
- Kebijakan Substantif adalah kebijakan yang menyangkut apa yang akan dilakukan oleh pemerintah atau kebijakan ditinjau dari substansi masalah yang dihadapi pemerintah.
Ex : Perda Kota
Malang Nomer 3 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.
- Sedangkan kebijakan prosedural adalah kebijakan dilihat dari pihak-pihak yang terlibat dalam perumusannya (policy stakeholders).
Ex :Peraturan Daerah
Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota
Pontianak
Kebijakan distributif versus kebijakan regulatori versus kebijakan redistributive
- Kebijakan distributis menyangkut distribusi pelayanan atau kemanfaatan pada masyarakat atau individu.
Ex : Pasal 29 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena
Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan.
- Kebijakan regulatori adalah kebijakan yang berupa pembatasan atau pelarangan terhadap perilaku individu atau kelompok masyarakat.
Ex
:Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Izin mendirikan
Bangunan
- Sedangkan kebijakan re-distributif adalah kebijakan yang mengatur alokasi kekayaan, pendapatan, pemilikan atau hak-hak di antara berbagai kelompok dalam masyarakat.
Ex :
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2004 tentang Pengadaan Tanah
Untuk Kepentingan Umum Propinsi Jawa Timur
Kebijakan material versus kebijakan simbolis
- Kebijakan material adalah kebijakan yang memberikan keuntungan sumber daya konkrit pada kelompok sasaran.
Ex
:Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Bangunan
Gedung
- Kebijakan simbolis adalah kebijakan yang memberikan manfaat simbolis pada kelompok sasaran.
Ex
:Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1976 tentang Cuti
Pegawai Negeri Sipil
Kebijakan yang berhubungan dengan barang umum (public goods) dan barang
privat (privat goods)
- Kebijakan public goods adalah kebijakan yang bertujuan mengatur pemberian barang atau pelayanan public
Ex :Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2012 Tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Peremouan dan Anak Korban Kekerasan.
- Kebijakan privat goods adalah kebijakan yang mengatur penyediaan barang atau pelayanan untuk pasar bebas
Referensi
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/Karya%20BBuku%20Dasar-dasar%20Kebijakan%20Publik.pdf
http://eprints.uny.ac.id/8530/3/BAB%202%20-%2007401241045.pdf
Rusli Budiman, 2013. Kebijakan
Publik : Membangun Pelayanan Publik yang Responsif. Bandung : Hakim
Publishing
Anggara, Sahya. 2014. Kebijakan Publik. Bandung : CV. Pustaka
Setia
Subarsono, AG. 2016. Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori dan
Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Komentar
Posting Komentar