Langsung ke konten utama

Tipe-Tipe Kebijakan Publik

Tipe-tipe Kebijakan Publik

Berdasarkan sudut pandang para pakar analisis kebijakan publik, terdapat banyak jenis kebijakan publik yang ditawarkan. Menurut James Anderson misalnya, ia menyampaikan bahwa kategori kebijakan pulbik dibagi menjadi berikut
1.      Kebijakan substantive versus kebijakan procedural
2.      Kebijakan distributif versus kebijakan regulatori versus   kebijakan redistributive
3.      Kebijakan material versus kebijakan simbolis
4.      Kebijakan yang berhubungan dengan barang umum (public goods) dan barang privat (privat goods)

Kebijakan substantive versus kebijakan procedural

  • Kebijakan Substantif adalah kebijakan yang menyangkut apa yang akan dilakukan oleh pemerintah atau kebijakan ditinjau dari substansi masalah yang dihadapi pemerintah.
Ex : Perda Kota Malang Nomer 3 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.
  • Sedangkan kebijakan prosedural adalah kebijakan dilihat dari pihak-pihak yang terlibat dalam perumusannya (policy stakeholders).
Ex :Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Pontianak

Kebijakan distributif versus kebijakan regulatori versus kebijakan redistributive

  • Kebijakan distributis menyangkut distribusi pelayanan atau kemanfaatan pada masyarakat atau individu.
Ex : Pasal 29 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan.
  • Kebijakan regulatori adalah kebijakan yang berupa pembatasan atau pelarangan terhadap perilaku individu atau kelompok masyarakat.
Ex :Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Izin mendirikan Bangunan
  • Sedangkan kebijakan re-distributif adalah kebijakan yang mengatur alokasi kekayaan, pendapatan, pemilikan atau hak-hak di antara berbagai kelompok dalam masyarakat.
Ex : Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2004 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Propinsi Jawa Timur

 Kebijakan material versus kebijakan simbolis

  •  Kebijakan material adalah kebijakan yang memberikan keuntungan sumber daya konkrit pada kelompok sasaran.
Ex :Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Bangunan Gedung
  • Kebijakan simbolis adalah kebijakan yang memberikan manfaat simbolis pada kelompok sasaran.
Ex :Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil

Kebijakan yang berhubungan dengan barang umum (public goods) dan barang privat (privat goods)
  • Kebijakan public goods adalah kebijakan yang bertujuan mengatur pemberian barang atau pelayanan public
Ex :Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Peremouan dan Anak Korban Kekerasan. 
  • Kebijakan privat goods adalah kebijakan yang mengatur penyediaan barang atau pelayanan untuk pasar bebas 
Ex :Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Izin Hiburan

Referensi


http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/Karya%20BBuku%20Dasar-dasar%20Kebijakan%20Publik.pdf

http://eprints.uny.ac.id/8530/3/BAB%202%20-%2007401241045.pdf

Rusli Budiman,  2013. Kebijakan Publik : Membangun Pelayanan Publik yang Responsif. Bandung : Hakim Publishing

Anggara, Sahya. 2014. Kebijakan Publik. Bandung : CV. Pustaka Setia

Subarsono, AG. 2016. Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar




Komentar