Langsung ke konten utama

DEFINISI dan RUANG LINGKUP KEBIJAKAN PUBLIK


DEFINISI dan RUANG LINGKUP
KEBIJAKAN PUBLIK



Di tengah-tengah kelangkaan sumberdaya yang terbatas, dengan berbagai masalah publik yang makin kompleks, pemerintah dituntut untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, agar tidak menimbulkan implikasi yang tidak diinginkan. Oleh karena pemerintah dihadapkan pada situasi keterbatasan sumber daya di satu sisi dan masalah-masalah publik yang makin kompleks di sisi yang lain, maka pemerintah tidak mungkin menyelesaikan masalahmasalah tersebut secara bersamaan. Pemerintah harus menentukan pilihan penyelesaian masalah-masalah publik tersebut berdasarkan prioritas. Kebijakan publik secara sederhana merupakan bentuk pernyataan formal dari pemerintah tentang pilihan terbaik dari berbagai alternatif penyelesaian masalah publik. Sudah barang tentu pemerintah dituntut memiliki kemampuan yang memadai agar mampu menyesuaikan diri dengan dinamika perubahan lingkungan. Dalam hal ini peran kebijakan publik dan perumus kebijakan publik menjadi sangat vital. Mengutip pendapat Dewey (1927), kebijakan public menitikberatkan pada “publik dan masalah-masalahnya”. M.C. Lemay (2002) menyebut kebijakan sebagai a purposive course of action followed by an actor or set of actors in dealing with problems. Kebijakan publik dibuat sebagai reaksi atas masalah publik yang muncul. Selanjutnya kemampuan
menyelesaikan masalah-masalah publik menjadi titik sentral dalam kebijakan publik.

Dalam berbagai literatur, kebijakan publik didefinisikan secara beragam, karena dalam suatu disiplin ilmu terdapat perspektif atau cara pandang yang bervariasi. Dari berbagai definisi, kebijakan publik memiliki lingkup yang sangat luas. Hogwood dan Gunn (1984) menyebutkan 10 penggunaan istilah kebijakan, yang menunjukkan makna yang berbeda-beda:
1.      Kebijakan sebagai label untuk sebuah aktivitas, misal: kebijakan pendidikan, kebijakan industri;
2.      Kebijakan sebagai ekspresi tujuan umum atau aktivitas negara yang diharapkan, misal kebijakan tentang pelayanan publik yang berkualitas dan terjangkau oleh seluruh masyarakat, kebijakan pengurangan angka kemiskinan;
3.      Kebijakan sebagai proposal spesifik, misal kebijakan pengurangan subsidi bahan bakar minyak;
4.      Kebijakan sebagai keputusan pemerintah, misal: Keppres, keputusan menteri;
5.      Kebijakan sebagai otorisasi formal, misal: keputusan DPR;
6.      Kebijakan sebagai sebagai sebuah program, misal: program pengarusutamaan gender;
7.      Kebijakan sebagai sebuah keluaran (output), misal pengalihan subsidi bahan bakar minyak untuk mendorong pengembangan usaha kecil;
8.      Kebijakan sebagai sebuah hasil (outcome), misal: peningkatan nilai investasi dan pendapatan pengusaha kecil sebagai implikasi pengalihan subsidi bahan bakar minyak untuk usaha kecil;
9.      Kebijakan sebagai sebagai teori atau model, misal: jika infrastruktur fisik wilayah Indonesia Timur diperbaiki maka perkembangan sosial ekonomi wilayah itu semakin meningkat; dan
10.  Kebijakan sebagai sebuah proses, misal pembuatan kebijakan dimulai sejak penetapan agenda, keputusan tentang tujuan, implementasi sampai dengan evaluasi.

Mengikuti definisi Thomas Dye (1975) misalnya, hampir semua yang diputuskan atau tidak diputuskan oleh pemerintah termasuk dalam definisi sebagai kebijakan (Whatever governments choose to do or not to do). Friedrich (2007) mengatakan bahwa kebijakan adalah keputusan yang diusulkan oleh individu, kelompok atau pemerintah yang bertujuan untuk menyelesaikan suatu permasalahan. Sejalan dengan Friedrich, Sharkansky (1970) mendefinisikan kebijakan sebagai tindakan pemerintah untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Definisi-definisi tersebut memandang bahwa kebijakan publik merupakan instrumen untuk mencapai tujuan.

Selanjutnya definisi kebijakan publik juga bisa dilihat dari sisi aktor pembuat kebijakan, yang menekankan pentingnya peran aktor dalam membuat kebijakan. Anderson (1979) mendefinisikan kebijakan publik sebagai serangkaian tindakan yang dipilih secara sengaja oleh seorang aktor atau sekelompok aktor yang dimaksudkan untuk mengatasi suatu masalah. Lester dan Stewart (1996) mengartikan kebijakan sebagai proses atau rangkaian kegiatan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan publik. Selanjutnya Somit dan Peterson (2003) mendefinisikan kebijakan publik sebagai aksi pemerintah. Pada beberapa definisi tersebut, ada penekanan peran penting beberapa aktor dan bukan aktor tunggal dalam dalam pengambilan kebutusan. Kebijakan public merupakan aksi kolektif dari beberapa aktor. Aksi kolektif tersebut menjadi hal yang tidak mungkin dihindari mengingat proses menghasilkan kebijakan publik itu tidaklah sederhana. Seperti yang diyakini oleh Kay (2006), kebijakan publik didapatkan dari proses yang cukup rumit, mengingat bahwa terdapat beragam keputusan yang dihasilkan oleh beberapa aktor yang tersebar di seluruh organisasi pemerintah dalam tingkatan yang berbeda.

Daftar Pustaka

Anderson, James E. 1979. Public Policy-making. New York: Holt, Rinehart, and Winston.

Dewey, John. 1927. The Public and Its Problem. New York: Holt.

Dunn, William. 2004. Public Policy Analysis: An Introduction. New Jersey: Pearson-Prentice Hall.

Dye, Thomas. 1972. Understanding Public Policy. New Jersey: Prentice-Hall, Eaglewood Cliffs.

Fischer, F., Miller, G.J., Sidney, M. S. (eds.). 2007. Handbook of PublicPolicy analysis: Theory, Politics and Methods, USA: CRC Press.

Hallsworth, M., Parker, S., dan Rutter, J. 2001. Policy Making in the RealWorld: Evidence and Analysis, London: Institute for Government.

Hogwood, B.W dan L.A. Gunn. 1984. Policy Analysis for the Real World. London: Oxford University Press.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PPdK X SMK | Bab 2 Ancaman terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika Bagian 1

A. Ancaman terhadap Integrasi Nasional      Indonesia berada di antara dua samudra dan dua benua, yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik serta Benua Asia dan Benua Australia. Dengan kondisi yang demikian menjadikan Indonesia sebagai jalur perdagangan internasional. Selain letaknya yang strategis, Indonesia juga merupakan negara besar yang berbentuk kepulauan dengan aneka ragam budaya dan suku bangsa serta memiliki potensi alam yang luar biasa melimpah. Hal ini menjadikan Indonesia menarik banyak perhatian dari banyak negara. Kondisi ini juga mendatangkan potensi munculnya berbagai ancaman. Ancaman adalah usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional melalui tindak kriminal dan politis.      Ancaman bagi integrasi nasional bisa datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan nonmiliter. 1. Ancaman Militer  ...

PPdK X SMK | Bab 2 Ancaman terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika Bagian 2

B. Ancaman di Bidang Ipoleksosbudhankam      Selain ancaman militer, bangsa Indonesia juga menghadapi adanya ancaman nonmiliter di bidang ipoleksosbudhankam. Beberapa ancaman di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan akan dijabarkan pada pembahasan berikut. 1. Ancaman di Bidang ideologi      Paham komunisme dan liberalisme menjadi ancaman terhadap ideologi Pancasila. Tanpa disadari paham tersebut memengaruhi pola pikir dan perilaku masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat dari memudarnya sikap nasionalisme dan peruhahan perilaku ke arah negatif seperti gaya hidup mewah, pergaulan bebas, dan sebagainya. 2. Ancaman di Bidang Politik      Ancaman di bidang politik bersumber dari dalam dan dari luar negeri. Ancaman dari dalam berupa sebagai berikut. Penggunaan kekuatan dalam bentuk pengerahan massa untuk menumbangkan pemerintah yang berkuasa. Menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerinta...

PPdK XI SMK | Bab 8 Ancaman terhadap Ipoleksosbudhankam dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika Bagian 1

A. Ancaman terhadap Ipoleksosbudhankam Kasus pelanggaran wilayah merupakan wujud nyata ancaman pertahanan dan keamanan wilayah Indonesia. Dalam menghadapi ancaman ini pemerintah telah bersikap tegas. Upaya pemerintah akan lebih bagus ketika didukung oleh segenap rakyat Indonesia. Bagaimana wujud ancaman terhadap ipoleksosbudhankam? Berikut akan diuraikan lebih lanjut tentang ancaman terhadap ipoleksosbudhankam. 1. Ancaman di Bidang Ideologi      Ancaman dalam bidang ideologi adalah ancaman yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan pemikiran masyarakat suatu negara sehingga akan mengancam dasar falsafah negara yaitu Pancasila. Berikut contoh kasus ancaman di dang ideologi. a. Ancaman Ideologi Komunis Komunisme adalah ideologi yang mendukung masyarakat tanpa kelas. Semua properti dan kekayaan dimiliki bersama, bukan oleh individu. Ideologi komunis bertentangan dengan ideologi Pancasila karena hak individu tidak diaküi dalam ideologi ini. Padahal manusia merupak...