Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2022

PPdK X | Bab 3 Wawasan Nusantara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia

A. Wawasan Nusantara      Indonesia merupakan negara kepulauan. Wilayah Indonesia yang sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh negara lain untuk meruntuhkan atau bahkan menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Indonesia yang memiliki banyak pulau memerlukan pengawasan yang cukup ketat. Pengawasan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI dan Polri saja, tetapi juga semua lapisan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, pemahaman konsep dan penerapan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional mutlak perlu ditanamkan dalam tatanan kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan adanya Wawasan Nusantara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. 1. Pengertian Wawasan Nusantara      Secara etimologis, kata Wawasan Nusantara berasal dari bahasa Jawa, yaitu wawas, nusa, dan antara. Arti kata wawas adalah pandangan, tinjauan, penglihatan indrawi. Kata nusa berarti pulau ata